Rabu, 05 Juni 2013

Pengadilan Larang Impor iPhone Ke AS


Samsung Electronics Co memenangkan gugatan hak paten atas Apple Inc di pengadilan. Kemenangan ini mengancam penjualan beberapa jenis iPhone dan iPad di Amerika Serikat (AS).

Seperti dilansir oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) pada Selasa (4/6) memutuskan bahwa Apple melanggar hak paten Samsung terkait penggunaan teknologi untuk mengirim informasi melalui jaringan nirkabel.

Jika tidak diveto oleh Presiden AS Barack Obama atau dibatalkan oleh pengadilan banding, keputusan ini akan memblokir impor beberapa tipe iPhone dan iPad yang memanfaatkan jaringan AT&T. Beberapa tipe itu antara lain iPhone 4, iPhone 3GS, iPad 3G, iPad 2 3G, dan iPad 3.

Samsung dan Apple, yang dulu mitra dekat dalam bisnis, kini bersaing ketat dalam merebutkan pangsa pasar smartphone global. Dalam beberapa bulan terakhir Samsung tercatat lebih unggul ketimbang Apple.

Persaingan sengit ini pun lalu merembet hingga pengadilan. Kedua belah pihak saling melempar sejumlah tuntutan hukum terkait hak paten. Tahun lalu, Apple menang di pengadilan dan mendapat ganti rugi dari Samsung sebesar $1 miliar dalam kasus hak paten iPhone. Putusan Selasa kemarin diprediksi akan mendorong keduanya untuk duduk bersama dan mencapai penyelesaian yang komprehensif. Namun sejauh ini baik Apple maupun Samsung tak memberi sinyal akan bersedia berdamai. Apple telah mengatakan akan mengajukan banding ke pengadilan federal.

Pada hari yang sama, Presiden AS Barack Obama mengeluarkan kebijakan untuk mengekang perusahaan yang membeli hak paten sebagai alasan menggugat pihak lain. Perusahaan seperti ini, yang dikenal sebagai “patent troll” alias premanisme hak paten, biasanya tidak membuat produk atau jasa mereka sendiri.

ITC, yang memiliki yurisdiksi terkait praktek perdagangan tertentu, kini menjadi opsi hukum yang diminati pemegang hak paten, terutama perusahaan teknologi. Hal ini lantaran ITC dapat memerintahkan pelarangan impor produk yang melanggar hak paten perusahaan lainnya. Menurut pengamat hukum, memenangkan larangan impor di ITC lebih mudah ketimbang meminta penghentian penjualan produk oleh pengadilan federal.

Keputusan ITC atas Apple ini mengejutkan banyak pihak. Penilaian awal hakim ITC mendapati produk Apple tak melanggar hak paten Samsung.

Namun Kristin Huguet (Public Relation Apple) mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan hasil keputusan  ITC dan Apple berencana untuk banding. Namun Kristin mengatakan bahwa keputusan ITC ini tak berdampak pada ketersediaan produk Apple di Amerika Serikat.

0 komentar:

Posting Komentar